
Kapolda Sumut Pastikan yang Melempar Batu Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Bukan Polisi
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui identitas oknum yang melakukan aksi pelemparan batu dari atas gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pelaku pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi. Video berdurasi 17 detik tersebut terlihat terdapat beberapa oknum yang melempari massa aksi dari atap Gedung DPRD Medan.
"Ada yang melempari kelompok mahasiswa dari atas. Saya pastikan kalau kita sudah mengetahui identitas pelakunya dan akan kita periksa, itu bukan polisi," katanya. Martuani mengungkapkan motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pengunjuk rasa agar ricuh dan anarkis. "Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ungkapnya.
Diketahui, dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada beberapa orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan. "Polisi ngelempar," ujar perekam video tersebut. Namun, sampai saat ini belum diketahui tahu pasti siapa pelaku pelemparan batu ke arah masa tersebut.
Sebelumnya, dua orang tak dikenal melempari demonstran dengan batu dari atas Gedung DPRD Kota Medan, Sumatera Utara. Aksi itu sengaja dilakukan untuk memprovokasi massa saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Akibatnya, aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Medan berlangsung ricuh.
Dari rekaman video viral yang diunggah di akun Instagram @medanheadlines.news, dua orang pria terlihat melempari para demonstran tersebut dengan batu dari atap gedung tersebut. Dalam video itu, pelaku terlihat melakukan pelemparan sebanyak tiga kali ke arah demonstran. Mengetahui hal itu, para pendemo sontak histeris dan berusaha menghindarinya.
Terkait dengan aksi pelaku pelemparan batu tersebut, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin membenarkannya. Menurutnya, tujuan dari pelaku pelemparan itu diduga sengaja untuk melakukan upaya provokasi kepada para pengunjuk rasa. Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku sudah melakukan penyelidikan.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar para demonstran untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu berakhir rusuh dan bentrok dengan aparat keamanan. Akibat kejadian itu, kaca di gedung DPRD Sumut dan sejumlah toko di kawasan tersebut pecah.