Skip to content

Genting dan Kaca Jendela Rumah Warga Rusak, Diduga akibat Bentrok dengan Massa Perguruan Silat

Ratusan massa perguruan silat terlibat kericuhan dengan warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6/2020) kemarin. Massa yang diduga berasal dari luar kota ini melakukan konvoi dari arah Madiun menuju Nganjuk. Akibat kericuhan tersebut, sejumlah genting dan kaca jendela rumah milik warga rusak akibat lemparan batu.

Beberapa warga juga mengalami luka dan dibawa ke RSUD Caruban. Belum diketahui pemicu kericuhan yang menyebabkan bentrok antara rombongan perguruan silat dengan warga. Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga di lokasi sempat kewalahan menghadapi situasi.

Kericuhan akhirnya reda setelah aparat berhasil mendorong massa rombongan ke arah timur. Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, saat dikonfirmasi Kamis (18/6/2020) belum memberikan keterangan. Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2020) kemarin, digelar sidang putusan sengketa kepengurusan Yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sidang digelar secara virtual menggunakan aplikasi Zoom di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6/2020) untuk menghindari kerumunan massa. Namun, sejak Kamis (18/6/2020) massa dari kedua belah pihak yang bersengketa berusaha masuk ke Kota Madiun. Meski sudah dilakukan penyekatan, dan dihalau oleh pihak kepolisian agar tidak berada di lokasi sidang, namun ratusan massa masuk ke Kota Madiun.

Pantauan di lokasi, massa yang mengenakan baju seragam silat tampak berkonvoi keliling Kota Madiun, sambil membawa bendera perguruan silat. Sidang putusan kasus perdata sengketa kepengurusan PSHT digelar secara virtual di tempat yang terpisah. Persidangan tidak dihadiri kedua belah pihak pendukung, dalam lokasi yang sama.

Begitu juga dengan jalannya persidangan dilakukan secara virtual. Majelis hakim berada di Kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun, sedangkan para jaksa berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Jalannya persidangan disiarkan secara live melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Kota Madiun. Meski gagal ke lokasi sidang, namun massa tetap melakukan konvoi, berkeliling Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa yang dikonfirmasi Kamis (18/6/2020) petang, membenarkan adanya konvoi massa perguruan silat saat hendak mengikuti sidang putusan kasus perdata sengketa yayasan PSHT di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Namun, massa bisa dihalau petugas saat hendak menuju kantor pengadilan yang berada di Jalan RA Kartini, Kota Madiun. "Mereka yang ingin masuk Kota Madiun kami halau putar ke ruas jalan ring road Kota Madiun. Jadi pelaksanaan sidang pembacaan putusan berjalan aman tanpa kehadiran para pendekar di Pengadilan Negeri Kota Madiun," kata AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.

AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengatakan, setiap konvoi kendaraan bermotor yang berusaha mendekati lokasi sidang diminta pulang ke rumah masing masing. Tidak satupun dari mereka yang bisa masuk ke kantor Pengadilan Negeri Kota Madiun. Ribuan petugas gabungan berjaga di lima titik pintu masuk Kota Madiun.

Massa yang pulang diimbau agar memantau jalannya persidangan yang disiarkan secara live di kanal YouTube Pengadilan Negeri Kota Madiun. "Mereka hanya berkeliling di pinggir kota saja. Mereka datang secara pribadi, tidak ada yang mengundang," ujar AKBP Raden Bobby Aria Prakasa. Diberitakan sebelumnya, dalam pengamanan sidang ini, dikerahkan sekitar 2000 aparat gabungan Polri dan TNI. Personel Polri yang dikerahkan sekitar 1200 dan 700 sisanya anggota TNI.

Meski terdapat konvoi motor oleh oleh massa, namun tidak ada gesekan antarkubu pendekar saat berada di wilayah Kota Madiun. "Hingga tadi sore kondisi keamanan di Kota Madiun aman dan terkendali. Tidak ada lagi konvoi kendaraan bermotor. Begitu juga dengan situasi di Padepokan PSHT Pusat Madiun juga sudah steril," imbuhnya.

Sidebar