Skip to content

Fakta Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Paman, Dilakukan Sejak 2019 & Dapat Ancaman Dibunuh

Kejahatan seksual kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang paman tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SD kelas 6. Ironisnya, bahkan keponakannya yang berinisial F0 ini sampai hamil akibat pencabulan yang dilakukan sang paman.

Akibat kejadian tersebut, ayah kandung korban, DO, telah melaporkannya ke Mapolres TTS. Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari menuturkan, pihaknya telah memproses kasus itu dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Jamari menjelaskan, selama ini siswi SD tersebut tinggal di rumah pelaku.

"Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019," ujar Jamari. Korban, lanjut Jamari, dicabuli pertama kali, saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Ketika itu, di rumah pelaku, hanya ada korban dan pelaku, sehingga kesempatan itu dimanfaatkan sang paman untuk mencabuli korban.

Jamari menuturkan, korban sempat melawan saat hendak dicabuli. Kendati demikian, karena pelaku memaksa dan mengancam akan membunuh, korban tak berdaya. Setelah mencabuli korban, pelaku kembali mengancam, agar tidak boleh memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.

"Kejadian kedua, korban dicabuli di kebun milik pelaku, dengan ancaman yang sama," ungkap Jamari. Kasus itu baru terungkap, saat perut korban semakin membesar. Setelah didesak oleh orangtua kandungnya, korban akhirnya mengaku telah dihamili oleh pamannya sendiri.

Jamari menyebut, orangtua sempat terkejut dengan pengakuan korban. Namun, karena tak terima anaknya dihamili, orangtua lantas melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak dan membekuk pelaku di tempat tinggalnya. Korban juga sudah divisum di rumah sakit.

"Pelaku sudah kami tahan di Mapolres TTS untuk selanjutnya diproses hukum," ujar dia. Polisi menangkap Poniran (58) warga Kabupaten Blitar karena mencabuli anak tiri selama dua tahun. Poniran nekat mencabuli anak tirinya sendiri beralasan ditinggal istrinya yang menjadi TKW di Hongkong.

Poniran, warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar melakukan aksi bejat saat sang anak berusia 12 tahun atau saat di bangku SD hingga kini korban kelas 1 SMP. Namun, karena tak kuat memendam aib ini akhirnya korban curhat kepada kakanya hingga pelaku ditangkap polisi. Poniran (58) langsung ditahan di Polres Blitar setelah ditangkap dari rumahnya, Sabtu (11/4/2020) malam.

Kepada petugas, ia mengaku perbuatan bejatnya itu karena tak kuat menahan nafsunya akibat ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri. Istrinya, yang tak lain ibu korban sudah dua tahun, delapan bulan bekerja sebagai TKW ke Hongkong. "Pelaku sudah kami tahan dengan beberapa bukti, di antaranya visum, dan pengakuan pelaku atas perbuatannya tersebut," kata AKP Doni Cristian Bara, Kasat Reskrim Polres Blitar, Minggu (12/4).

Menurutnya, terungkapnya kasus itu bermula dari korban bermain ke rumah kakaknya, yang ada di Kediri. Itu terjadi selama liburan sekolah karena ada wabah Corona. Entah bagaimana detailnya, korban menceritakan kejadian yang dialami selama ini.

Termasuk, ia sudah beberapa kali disetubuhi bapak tirinya sejak tinggal berdua dengan pelaku. "Yang melaporkan adalah kakak korban. Sebab, tak terima adik kandungnya diperlakukan seperti itu," papar pria kelahiran Toraja ini. Menurutnya, perbuatan itu terjadi pertama kali saat korban masih usia 12 tahun atau masih duduk di bangku SD dan kini sudah kelas 1 SMP.

"Ya, sekitar dua tahun, awal kejadiannya. Katanya sih, ibunya baru saja berangkat," ungkapnya. Sebenarnya, saat ditinggal ibunya berangkat itu, korban tak tinggal berdua dengan pelaku. Saat itu masih ada kakaknya. Namun, kakaknya sudah menikah dua tahun lalu tinggal di Kediri.

"Bahkan, saat masih ditunggui kakaknya, pelaku juga sudah memperlakukan seperti itu. Cuma, itu dilakukan saat kakaknya tak ada di rumah," paparnya. Dijelaskan, kejadian itu pertama kali berlangsung malam hari. Modusnya, pelaku berpura pura perhatian ke korban.

Saat itu, korban menonton televisi di ruang tengah, kemudian disuruh tidur dengan alasan sudah larut malam. Karena selama ini korban itu cukup patuh kepada pelaku sehingga langsung masuk kamarnya. Tak sadar dengan maksud jahat pelaku, korban tidur dengan tanpa ada perasaan mencurigakan.

Tak berselang lama atau korban masih belum tidur, pelaku menyusulnya. Karuan, korban kaget karena tiba tiba bapak tirinya ikut tidur di sebelahnya. Kekagetan korban belum hilang, pelaku langsung mengerayangi tubuhnya.

Meski korban meronta, namun sia sia. Selain tak ada orang lain di rumah itu, kecuali dirinya berdua, pelaku mengancamnya. Katanya, kalau tak diam, ia akan melakukan kekerasan, sehingga korban takut dan tak berdaya. "Berikutnya, pelaku sering mengulanginya. Setiap kali bernafsu, ia langsung memaksa korban dan korban selalu diancam," paparnya.

Mungkin karena sudah tak kuat dijadikan pelampiasan nafsu bejat bapak tirinya, korban akhirnya bercerita ke kakaknya.

Sidebar