Skip to content

12 TKA Asal Tiongkok yang Memiliki Izin Bekerja di Nagan Raya, Sisanya Masih Diproses

Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh telah mempertanyakan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta terkait izin kerja 37 dari 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina. Ternyata 12 TKA Cina telah memiliki izin untuk bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 4 di Suak Puntong, Nagan Raya. "Setelah kami cek ke Ditjen Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker, hingga 31 Agustus 2020, sebanyak 12 TKA tersebut sudah keluar izinnya untuk bekerja di Nagan Raya," kata Kepala Disnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri.

Hal itu diungkapkan Iskandar, Selasa (1/9/2020), saat ditanya terkait perkembangan TKA Cina yang bermasalah izin kerja. Menurut dia, selain 12 orang itu, belum ada TKA yang mengantongi izin untuk bekerja di proyek PLTU 3 4. "Yang lain kemungkinan masih dalam proses di Kemenaker," kata Iskandar.

Terhadap TKA Cina yang belum memiliki izin, pihaknya melarang mereka bekerja dan masuk ke lokasi PLTU. "Para TKA itu masih belum bekerja dan masuk ke lokasi kerja, karena mereka sejauh ini belum mengantongi izin/visa kunjungan ke Indonesia," katanya. Sebelumnya, keberadaan TKA Cina di Nagan ditolak warga setempat.

Mereka terpaksa dibawa ke Mes PLTU dan dalam pengawasan pihak terkait. "Setiap hari diawasi oleh pengawas Disnakermobduk Aceh wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya," ujar Iskandar. Kadisnakermobduk Aceh menambahkan, pihaknya sudah merencanakan rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait menyikapi keberadaan TKA Cina di lokasi PLTU 3 4.

Pihak yang akan diundang yakni Kanwil Kemenkumham Aceh, kepolisian, Biro Hukum Setda Aceh, dan sejumlah lembaga terkait lainnya. "Kita agendakan rapat dalam waktu dekat,"jelasnya. Kadisnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri memastikan 80 TKA Cina yang datang sebelumnya sudah memiliki izin kerja dari Kemenaker RI.

Mereka saat ini sedang membangun PLTU 3 4 berkapasitas 2×200 Megawatt (MW). "Jumlahnya 80 orang. Izin mereka sebelumnya sempat dipersoalkan, tapi kini semuanya sudah mengurus izin," jelas Iskandar Syukri.(riz)

Sidebar