Skip to content

Pria yang Ajungkan Sajam di Mapolres Jember Ternyata Penderita Gangguan Jiwa Berat

CAP (34), pria yang mengamuk di Mapolres Jember sambil mengacungkan senjata tajam ternyata mengalami gangguan jiwa berat. Pihak keluarga tidak mau menerimanya lagi. "Pihak keluarga juga menolak menerima lagi yang bersangkutan," kata Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra saat pengamanan demo di bundaran DPRD Jember, Sabtu (15/8/2020).

Bukan tanpa alasan jika pihak keluarga menolak yang bersangkutan. Pasalnya, CAP sudah berulang kali melakukan tindakan yang mencederai keluargnya. Untuk itu, keluarga meminta agar polres menyerahkan CAP ke dinas sosial.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bercelana pendek masuk ke kantor polisi sambil mengacungkan senjata tajam ke petugas viral di media sosial. Diketahui, pria tersebut berinisial CAP (34) warga Kecamatan Rambbipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (12/8/2020).

Dalam video yang berduarasi 1 menit 16 detik itu tampak terlihat pria itu menantang polisi yang sudah mengepungnya. "Tarok dulu, tarok dulu (pisaunya)," kata anggota polisi dalam video tersebut. Namun, bukannya menuruti perintah, pria itu malah menantang balik petugas.

"Ayo maju, ayo,” kata pria tersebut sambil mendatangi polisi yang sudah mengepungnya. Dalam video tersebut juga terdengar polisi lain meminta rekan mereka untuk berhati hati. "Sabar sabar, awas awas, jangan di belakangnya,” teriak petugas.

Tak berselang lama, terdengar suara tembakan yang mengarah ke pria tersebut. Seorang petugas juga terlihat berupaya melumpuhkan pria bercelana pendek dari belakang. Namun, pria bersenjata tajam itu menghindar dan akhirnya dikejar oleh petugas hingga berhasil diamankan.

Setelah diamankan, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat diperiksa ternyata CAP mengalami gangguan jiwa berat. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian menerima keterangan klinis dari psikiater. “Setelah dilakukan pengecekan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat,” kata Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra, Sabtu (15/8/2020).

Sidebar