Cegah Penyebaran Covid-19, Penumpang Kereta Api Prameks Dibatasi 50 Persen
Kereta api lokal Prambanan Ekspres (Prameks) melakukan pembatasan penumpang sebanyak 50 persen. Kebijakan PTKereta ApiIndonesia (KAI) ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. “Kebijakan ini sekaligus menerapkan pembatasan fisik demi memutus rantai persebaran covid 19,” terang Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (daops) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto pada Rabu (8/4/2020).
Dibanding dengan kondisi normal, KAPrameksyang merupakan relasi Solo Jogja pergi pulang (PP) beroperasi hingga memuat 150 persen kapasitas kereta. Kapasitas penuh 150% tersebut kata Eko, terdiri dari 100% penumpang duduk dan 50% penumpang berdiri. Sejak pandemi virus corona makin meluas, diakui Eko okupansi atau jumlah keterisian penumpang KAPrameksturun cukup signifikan.
“Sejak adanya covid 19 ini, okupansi KA juga menurun drastic. Okupansi KAPrameksmenjadi hanya 20 sampai 25 persen sekali perjalanan,” ungkapnya. Namun, dengan kebijakan pembatasan fisik tersebut, penumpang KAPramekstidak perlu lagi berdesakan dalam gerbong. Pembatasan kapasitas maksimal KAPramekssecara otomatis disesuaikan dengan jumlah tiket yang dipesan, baik secara online melalui channel KAI maupun go show di stasiun pemberangkatan.
Itu berarti, tak ada penumpang yang berdiri selama kebijakan pembatasan. Eko menambahkan, jumlah penumpang KA di wilayah Daops VI pada hari biasa sebelum pandemi virus corona bisa mencapai angka 30.000 penumpang per hari. Para penumpang kini juga wajib mengenakan masker saat naik KA.
PT KAI pun memutuskan tetap mengoperasikan KAPramekssesuai jadwal. Berbeda dengan KA jarak jauh, yang sebagian besar disetop operasionalnya karena turunnya okupansi efek virus corona.