Skip to content

Bilangnya Mau Mengantar Pulang, Tukang Parkir Ini Malah Rudapaksa Wanita 28 Tahun di Rumah Teman

Kejadian pilu dialami seorang wanita 28 tahun di Padang, Sumatera Barat. Wanita berinisial MWP itu diperkosa secara bergiliran oleh dua tukang parkir, PS (40 dan FAH (23). Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di kediaman PS.

Kini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Peristiwa tersebut bermula ketika korban dan pelaku bertemu di sebuah pusat hiburan malam kawasan Pondok, Padang Selatan. Mereka bertemu pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Ketika itu, korban diketahui hendak pulang. Kemudian FAH tiba tiba mendekati korban. Ia bertanya pada korban pulang menggunakan apa.

MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online. FAH lantas menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan.

"Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020). Saat diantar, korban dalam pengaruh alkohol hingga tak tahu lagi tempat kosnya berada. Pelaku lantas membawa korban ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Namun, pihak hotel menolak tamu dalam keadaan mabuk. Kemudian FAH membawa korban ke rumah PS yang merupakan temannya. "Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama PS sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Setibanya di rumah PS, korban ditidurkan di atas kasur dalam kamar. Aksi tak terpuji pun dilakukan pelaku terhadap korban. "Pelaku PS menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.

Setelah itu FAH memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali. Paginya, sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat berada di dalam kamar. Selain itu korban juga melihat FAH dan PS berada di sampingnya.

Seketika korban melarikan diri dari rumah PS. Korban lantas memberitahu kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam, tempat dirinya bertemu dengan pelaku. AKP Ridwan melanjutka bahwa FAH diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

FAH diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan. "Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020). Korban pun membenarkan bahwa FAH adala pria yang ditemuinya saat berada di rumah PS.

FAH dan korban kemudian dibawa pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan. Setlah dilakukan pemeriksaan terhadap FAH, terungkap pelaku lainnya yakni PS. PS akhirnya diamankan di rumahnya.

"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.

Sidebar