Skip to content
pengertian riba

Bagaimana Hukum Riba dalam Islam

Riba merupakan perbuatan memberikan tambahan jumlah pinjaman pokok saat jatuh tempo pengembalian uang yang diberikan kepada peminjamnya. Istilah orang yang melakukan riba biasanya orang sebut sebagai rentenir. Menerapkan riba tentu sangat merugikan diri si peminjamnya.

Kenapa Riba Dilarang?

Setelah memahami pengertian riba itu sendiri, maka sudah pasti terdapat banyak hal merugikan dari perbuatan satu ini. Bahkan Allah SWT. sudah melarang dan mengharamkan perbuatan riba dalam al-Qur’an. Maka sudah sepatutnya umatnya tidak boleh melakukan perbuatan ini.

Apalagi dari sisi kebaikan, riba ini hanya membawa manfaat untuk orang yang meminjamkan saja. Sedangkan untuk orang yang meminjamnya tentu banyak dirugikan. Dengan begitu, sudah jelas bahwa riba ini sendiri tidak dapat memberikan manfaat. Tetapi justru membawa keburukan dan mala petaka.

Bagaimana Hukum Riba?

Hukum riba sudah dipastikan dan ditentukan dalam al-Qur’an adalah haram. Ini karena riba bisa membuat persaudaraan antar sesama manusia menjadi retak dan longgar. Orang yang meminjamkan menjadi tidak baik dan bersifat semena-mena terhadap para peminjamnya.

Kelebihan uang yang dibayarkan inilah yang disebut sebagai riba. Padahal Rasulullah sendiri tidak pernah menganjurkan umatnya untuk melakukan perbuatan riba. Riba dapat merusak kepercayaan seorang manusia terhadap manusia yang lainnya. Riba juga dapat membuat diri si peminjam sengsara dan mengalami banyak kesusahan.

Apa yang Allah Anjurkan?

Allah dan Rasulullah justru menganjurkan kepada umatnya untuk saling tolong menolong tanpa adanya pamrih atau menunjuk-nunjuk. Bukan justru melakukan perbuatan riba yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Maka, sangat penting sekali untuk saling membantu satu sama lain. Tentunya tanpa mengharapkan adanya balasan atau pujian dari makhluk Allah.

Riba dapat mendatangkan kemudhorotan bagi orang-orang yang melakukannya. Pihak yang mendapatkan manfaat dan kesenangan hanyalah pemilik modal saja. Sedangkan untuk para peminjamnya justru mengalami kesusahan dalam melunasi bunga yang ditetapkan oleh pemilik modal atau lintah darat tersebut.

Sekian pembahasan mengenai hukum riba dalam pandangan pengertian riba menurut Islam. Dalam artikel diatas sudah sangat dijelaskan bahwa riba haram hukumnya. Allah dan Rasulullah tidak pernah menganjurkan kepada umatnya untuk melakukan perbuatan keji seperti ini.

 

Sidebar